Beberapa waktu
terakhir, banyak bermunculan tentang Antivirus Palsu yang bisa berbahaya jika
terinstal di komputer. Penyebaran virus saat ini sudah mengalami banyak
perubahan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya terutama dari metode
penyebaran yang saat ini sudah tidak hanya memanfaatkan piranti removable
media seperti USB Flash atau HDD eksternal. Antivirus palsu
adalah malware yang menyamarkan dirinya sebagai program keamanan seperti
antivirus. Antivirus palsu dirancang untuk menakut-nakuti user dengan
menampilkan peringatan palsu yang menginformasikan bahwa komputer terinfeksi
program berbahaya, biasanya sering terjadi ketika sedang menggunakan komputer
atau sedang browsing lalu muncul iklan pop up tentang software antivirus
yang menyatakan bahwa komputer anda telah terinfeksi virus dan kemudian anda
diperintahkan untuk men-download software tertentu. Penyebaran antivirus
palsu ini dilakukan dengan sengaja dan secara otomatis apabila seorang user
yang tanpa sengaja men-download sebuah program yang apabila program tersebut
kemudian dijalankan antivirus palsu akan langsung aktif di komputernya,
sehingga menyebabkan program komputer tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Antivirus palsu biasanya bersifat trial sehingga untuk mendapatkan versi
Full, user harus melakukan registrasi dengan mengirimkan sejumlah uang ke
alamat yang sudah ditentukan.
Kejahatan seperti
ini termasuk ke dalam jenis kejahatan Cyber Sabotage and Extortion yaitu
dimana kejahatan dengan melakukan atau membuat gangguan, perusakan,
penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan
komputer dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun
suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan
komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sebagai contoh
kasus penyebaran virus dengan sengaja adalah kasus cybercrime yang
terjadi pada bulan Juli 2009, dimana salah satu jejaring social yang
sedang naik pamor di masyakarat yaitu Twitter menjadi media infeksi
modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter
dan menular melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower.
Bukan hanya Twitter, pada Agustus 2009 penjahat cyber melakukan aksinya
dengan mengiklankan video erotis, dan ketika pengguna mengkliknya, maka
otomatis akan mengunduh software antivirus palsu seperti Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco.
Koobface juga memberi link ke program antivirus palsu seperti XP
Antivirus dan Antivirus2009. Program spyware tersebut juga mengandung
kode worm. Semua kasus ini hanya sebagian dari sekian banyak kasus
penyebaran malware di jejaring sosial.
Menurut seorang
peneliti senior dari Fortinet FortiGuard Labs di Sunnyvale, California bernama
Raul Alvarez, ''Saat ini muncul berbagai macam antivirus palsu yang tersebar
dan menawarkan diri untuk diunduh secara gratis maupun berbayar. Rata-rata
antivirus palsu tersebut menggunakan variasi, style dan nama yang
berbeda-beda. Namun, terdapat hal lain yang dapat membedakan antivirus palsu
tersebut dengan yang asli, antivirus palsu tersebut rata-rata akan menawarkan
jasa scanning otomatis ke perangkat penggunanya dan di akhir tugasnya, software
tersebut akan memberitahukan bahwa perangkat penggunanya telah terinfeksi
oleh virus atau malware''.
Raul Alvarez
menyarankan agar pengguna PC yang telah terinfeksi perangkatnya oleh
antivirus palsu untuk menggunakan software yang asli dan melakukan
scanning secara menyeluruh. Setelah itu diharapkan untuk melakukan reboot
dan masuk ke dalam safe mode dan memulai scanning
sekali lagi.
Dengan demikian, kejahatan cyber seperti ini telah melanggar UU ITE terkait, yaitu BAB VII Pasal 33 tentang Virus yang membuat sistem tidak bekerja, dan pelanggaran UU ITE ini akan dikenakan denda sebesar 1 ( Satu ) Milyar Rupiah.
Adapun bunyi dari Pasal tersebut yaitu :
“Setiap Orang
dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang
berakibat terganggunya Sistem Elektronik dan/atau mengakibatkan Sistem
Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar